Find Us On Social Media :

HEBOH! Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan yang Menewaskan Brigadir J, Timsus Kapolri: Tidak Berhenti Sampai di Sini

By Ekawati Tyas, Kamis, 4 Agustus 2022 | 14:02 WIB

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri mulai menemui titik terang.

Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jadi tersangka.

Melansir Kompas.com, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Brigadir J.

Penetapan status tersebut telah melalui gelar perkara serta pemeriksaan saksi oleh tim penyidik.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Bharada E, kata Andi disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dilansir Tribun Batam, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah 42 orang saksi.

Pun dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Baca Juga: Gegara Satu Syarat Ini Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Memberatkan!

Dikatakan bahwa penyidikan kasus ini tak akan berhenti meski Bharada E sudah jad tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini.

Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E sempat terlibat aksi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J pada, 8 Juli 2022.

Insiden berdarah tersebut terjadi setelah keduanya mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang hingga Jakarta.

Selain itu dalam konferensi pers yang digelar pada 11 Juli 2022, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Hal itu diduga dilakukan di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut, menurut Mabes Polri menimbulkan kegaduhan hingga membuat Bharada E mendatangi kamar Putri.

Brigadir J, kata Mabes Polri saat itu menghunuskan pistol dan sempat terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Sebelum Tewas 'Dibunuh', Brigadir J Sempat Curhat Sembari Menangis pada sang Kekasih soal Ancaman Pembunuhan, Komnas HAM Sebut Dugaan Keterlibatan Skuad Lama!

Hingga akhirnya Brigadir J meregang nyawa dengan tujuh luka tembakan, sementara Bharada E tak mengalami luka apapun.

GridPop.ID (*)