Find Us On Social Media :

Tak Hanya Ferdy Sambo, Polisi Temukan Sidik Jari dan DNA Sosok Tak Terduga Ini di TKP Kematian Brigadir J

By Andriana Oky, Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:02 WIB

Irjen Ferdy Sambo (kiri) ditetapkan sebagai tersangak dalam kasus kematian Brigadir J (kanan)

GridPop.ID - Penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini memasuki babak baru.

Tersangka pembunuhan Brigadir J kembali bertambah satu orang, yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya sudah ada tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer, ajudan istri Sambo Brigadir Ricky, dan KM yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan pihaknya menemukan lima sidik jadi dan DNA di lokasi tewasnya Brigadir J.

Temuan sidik jari dan DNA itu menjadi tanda awal bagi Timsus (Tim Khusus) yang dibentuk Kapolri untuk melakukan penyidikan.

Dari lima pemiliki sidik jari terserbut, ada milik Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Chandrawati.

“Ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Temuan sidik jari dan DNA itu didapatkan dari hasil olah TKP di sejumlah lokasi yang berhubungan dengan kematian Brigadir J

Tim khusus dibentuk oleh Kapolri berangkat dari laporan keluarga Brigadir J yang menemukan kejanggalan dalam kematian putra mereka.

Baca Juga: Di Foto Tampak Cantik Bak Artis, Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Sosok Istri Ferdy Sambo yang Tampil di Hadapan Publik Lebih Mirip Pengacara Sarmauli Simangunsong: Saya Yakin Bukan Istrinya

“Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.

Lanjut Agus menerangkan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.

Menurut Agus, pengusutan tewasnya Brigadir J terkendala tindakan sejumlah personel Polri yang tidak profesional.

Sementara itu pasca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai dalang dari kematian Brigadir J.

Kembali mengutip Kompas.com, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers Selasa (9/8/2022) kemarin menerangkan jika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.

Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Bharada E Cuma Bisa Tangisi Nasib Usai Jadi 'Kambing Hitam' Atasan yang Suruh Tembak Brigadir J, Kini Berharap Hal Ini untuk Tebus Dosa!