GridPop.ID - Terkuak ucapan hingga aksi Bharada E atau Bharada Richard Eliezer yang menarik perhatian kala diperiksa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui bahwa kasus pembunuhan Brigadir J mulai menemui titik terang.
Ya, segala drama dan kebohongan yang sempat menutupi fakta kematian Brigadir J mulai terungkap.
Bahkan otak pembunuhan Brigadir J yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Selasa (9/8/2022).
Melansir YouTube Kompastv via Tribun Wow, di balik itu semua ternyata ada sebuah momen unik atara tim khusus bentukan Kapolri dan Bharada E.
Meski sempat berbohong dan mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J, akhirnya Bharada E jujur juga.
Diketahui Bharada E merupakan orang yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.
Tanpa diminta oleh timsus, Bharada E berinisiatif untuk menulis kronologi kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta di lapangan.
"Yang bersangkutan pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan uneg-uneg," ungkap Irwasum Polri, Komjen Agung Budi dalam konpers, Selasa (9/8/2022).
Bukan itu saja, Bharada E juga meminta agar dirinya tak perlu dicecar pertanyaan lantaran akan menulis sendiri fakta insiden pembunuhan itu.
"Dia ingin menulis sendiri 'tidak usah ditanya pak, saya menulis sendiri'," ucap Agung menirukan perkataan Bharada E pada saat diperiksa.
Benar saja, Bharada E kemudian menulis kebenaran kasus kematian Brigadir J dari awal hingga akhir.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Mahfud MD menyinggung soal kemungkinan Bharada E bebas dari pidana.
Tapi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM tersebut mengatakan nasib berbeda bakal dialami si pemberi instruksi penembakan.
"Mungkin saja jika dia diperintah bisa saja dia bebas," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
"Tapi pelaku dan instrukturnya (pemberi instruksi penembakan) dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," kata dia.
Seperti diketahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Adanya fakta ini tentunya membantah berita yang beredar bahwa terjadi baku tembak hingga membuat Brigadir J meninggal dunia.
Dengan ini Mahfud menilai jika keluarga Brigadir J perlu mendapat perlindungan secara proporsional.
"Pun melakui mimbar ini saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) agar memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun," kata Mahfud.
"Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," kata dia.
GridPop.ID (*)