Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Belum Tahu, Sejak Tidak Boleh Dikibarkan Lagi Bendera Merah Putih yang Asli Disimpan di Sini, Tidak Ada Masyarakat yang Bisa Melihat!

By Arif B, Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Suasana pengibaran bendera merah putih di hari proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945.

Setelah Agresi Militer berakhir, Sang Saka Merah Putih selalu dikibarkan sekali setahun di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan Indonesia.

Namun karena termakan usia, Sang Saka Merah Putih pun menjadi rapuh, teman-teman.

Oleh karena itu, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah Bendera Pusaka tiruan yang terbuat dari kain sutra.

Bendera Pusaka pertama dikibarkan selama 15 tahun sampai tahun 1984.

Kemudian pada tahun 1985 yang mulai dikibarkan pada Peringatan Kemerdekaan Indonesia adalah Bendera Pusaka kedua, sampai tahun 2014.

Baca Juga: Perayaan HUT RI ke-77 Sudah di Depan Mata, Berikut Tradisi Unik Sambut 17 Agustus dari Berbagai Daerah di Indonesia, Ada Pacuan Kuda hingga Karapan Kambing

Tahun 2015 hingga sekarang, Bendera Pusaka yang dikibarkan di istana negara adalah Bendera Pusaka ketiga.

Lalu, di mana Sang Saka Merah Putih asli yang dibuat Ibu Fatmawati?

Melansir dari Bobo.ID, Sang Saka Merah Putih kini disimpan rapi di dalam Istana Negara.

Sang Saka Merah Putih tak boleh lagi dikibarkan serta dilindungi sedemikian rupa agar bukti Proklamasi Indonesia 1945 itu tidak rusak.

Sayangnya, karena disimpan di Istana Negara, rakyat umum tidak bisa melihat rupa bendera pertama Indonesia itu.

Baca Juga: Bukan Sekedar Lomba, Ini Sejarah dan Makna Lomba Makan Kerupuk di Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Ada Cerita Kelam di Baliknya

GridPop.ID (*)