Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Belum Tahu, Sejak Tidak Boleh Dikibarkan Lagi Bendera Merah Putih yang Asli Disimpan di Sini, Tidak Ada Masyarakat yang Bisa Melihat!

By Arif B, Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Suasana pengibaran bendera merah putih di hari proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945.

GridPop.ID - Tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia.

Sorak-sorai masyarakat pun ditandai dengan pengibaran bendera merah putih di depan rumah atau jalan-jalan arteri.

Melansir dari Tribunnews.com, bendera merah putih adalah bendera Indonesia.

Kelahiran Bendera sang Saka Merah Putih dilatarbelakangi oleh izin kemerdekaan dari Jepang pada 7 September 1944.

Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Saat itu, Fatmawati pun menjahit Bendera sang Saka Merah Putih setelah dirinya dan keluarga kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.

Atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu) yakni Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.

Bendera berbahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus), berwarna merah putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Kemudian, pada 13 November 2014, bendera diukur ulang.

Baca Juga: Perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Telah Tiba, Ini Tips Hidup Cegah Potensi Cedera saat Ikut Perlombaan Menurut Ahli!

Ukuran panjangnya adalah 276 cm dan lebarnya 199 cm.

Bendera tersebut lalu dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta, oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

Setelah proklamasi kemerdekaan, Sang Saka Merah Putih dikibarkan siang dan malam.

Namun, saat Belanda menguasai Jakarta pada 1946, Sang Saka Merah Putih dibawa ke Yogyakarta dalam koper Soekarno.

Ketika terjadi Operatie Kraai atau Agresi Militer Belanda, Sang Saka Merah Putih pun terpaksa dipotong menjadi dua bagian.

Kemudian, bendera diberikan kepada Husein Mutahar untuk diamankan.

Husein Mutahar adalah ajudan Soekarno sekaligus pencipta lagu Syukur dan Hari Merdeka.

Selain itu, Husein Mutahar adalah pembentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang pertama.

Saat Agresi Militer, H. Mutahar diharuskan untuk menjaga Sang Saka Merah Putih meski dengan taruhan nyawa.

Baca Juga: Makin Hits tapi Tetap Nasionalis, Berikut 5 Lagu Pop yang Bisa Dinyanyikan Saat Euforia Hari Kemerdekaan RI, Salah Satunya Milik Pee Wee Gaskins

Walaupun sempat ditangkap lalu melarikan diri dari tentara Belanda, H. Mutahar berhasil membawa Sang Saka Merah Putih kembali ke Jakarta.

Kemudian, H. Mutahar menjahit Sang Saka Merah Putih yang terpotong menjadi satu kembali.

Sang Saka Merah Putih pun diberikan pada Soedjono, orang kepercayaan Soekarno.

Soedjono lalu kemudian membawa Sang Saka Merah Putih pada Soekarno, yang berada dalam pengasingan di Bangka.

Setelah Agresi Militer berakhir, Sang Saka Merah Putih selalu dikibarkan sekali setahun di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan Indonesia.

Namun karena termakan usia, Sang Saka Merah Putih pun menjadi rapuh, teman-teman.

Oleh karena itu, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah Bendera Pusaka tiruan yang terbuat dari kain sutra.

Bendera Pusaka pertama dikibarkan selama 15 tahun sampai tahun 1984.

Kemudian pada tahun 1985 yang mulai dikibarkan pada Peringatan Kemerdekaan Indonesia adalah Bendera Pusaka kedua, sampai tahun 2014.

Baca Juga: Perayaan HUT RI ke-77 Sudah di Depan Mata, Berikut Tradisi Unik Sambut 17 Agustus dari Berbagai Daerah di Indonesia, Ada Pacuan Kuda hingga Karapan Kambing

Tahun 2015 hingga sekarang, Bendera Pusaka yang dikibarkan di istana negara adalah Bendera Pusaka ketiga.

Lalu, di mana Sang Saka Merah Putih asli yang dibuat Ibu Fatmawati?

Melansir dari Bobo.ID, Sang Saka Merah Putih kini disimpan rapi di dalam Istana Negara.

Sang Saka Merah Putih tak boleh lagi dikibarkan serta dilindungi sedemikian rupa agar bukti Proklamasi Indonesia 1945 itu tidak rusak.

Sayangnya, karena disimpan di Istana Negara, rakyat umum tidak bisa melihat rupa bendera pertama Indonesia itu.

Baca Juga: Bukan Sekedar Lomba, Ini Sejarah dan Makna Lomba Makan Kerupuk di Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Ada Cerita Kelam di Baliknya

GridPop.ID (*)