Find Us On Social Media :

Kasus Pembunuhan Brigadir J Masuk Babak Baru, Usai 3 Kali Diperiksa Penyidik Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!

By Arif B, Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.

Ancaman Hukuman Mati

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Antaranews, Putri Candrawathi terancam hukuman mati.

Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo itu disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Sempat Ingin Jadikan Brigadir J Sebagai Anak Angkat, Putri Candrawati Ternyata Miliki Panggilan Khusus untuk Mendiang Ajudannya

GridPop.ID (*)