Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.Ia pun menginginkan Polri juga menetapkan ajudan inisial D ini ditetapkan sebagai tersangka."Belum, karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo). Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," katanya.5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir JDilansir dari laman kompas.com, Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.Total tersangka menjadi 5 setelah Putri Candrawathi juga terbukti andil dalam kasus penembakan Brigadir J.1. Bharada Richard EliezerBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Status Bharada E ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Rabu (3/8/2022) malam. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022). Adapun Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.