4. Kuat Ma'ruf
Tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Kuat Ma'ruf atau KM, seorang warga sipil yang juga asisten rumah tangga (ART) dalam keluarga Sambo. Tak hanya itu, KM juga bekerja sebagai sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam, Agus menyebut KM berperan turut membantu serta menyaksikan penembakan Brigadir J.5. Putri Candrawathi Terbaru, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation.Baik Putri maupun empat tersangka lain, dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.GridPop.ID (*)