Find Us On Social Media :

Skenario Pembunuhan Brigadir J Selama 20 Menit Terungkap, Bharada E Syok Ada Putri Candrawathi di Ruangan Ini, Kini Richard Eliezer Sedikit Bernafas Lega Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

By Luvy Octaviani, Senin, 22 Agustus 2022 | 07:01 WIB

Putri Candrawathi Tersangka.

GridPop.ID - Putri Candrawathi menjadi tersangka ke-5 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.Putri Candrawathi menyusul Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo yang sebelumnya sudah terlebih dulu menjadi tersangka.Diketahui, meski Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, dirinya belum ditahan karena alasan sakit.Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi."Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) dikutip dari laman gridpop.id.Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri."Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," kata dia.Saat ini, kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto, tersangka Putri Candrawathi berada di rumah pribadinya yaang berloksai di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata , Jakarta Selatan."Di kediaman, di rumah (pribadinya, red)," kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto.Dengan status Putri Candrawathi yang ditetapkan menjadi tersangka, hal ini membuat Bharada E bisa sedikit bernafas lega.Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat respon positif dari Bharada E.

Baca Juga: 'Ada Pikiran Jahat', Iman Nathalie Holscher Sebagai Mualaf Diuji, Sebut Dirinya Sempat Punya Niatan Lepas Hijab Setelah Cerai Dari Sule Gegara Ini

Diakui Bharada E, dengan ditetapkannya istri mantan Kadiv Propam Polri itu jadi tersangka, maka jalannya untuk menapaki pengadilan akan semakin mudah.Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyebut, kliennya adalah korban yang diperintahkan atasan, yakni Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J secara sadis.Tak cuma Ferdy Sambo, diketahui Bharada E, Putri Candrawathi juga turut dalam rencana jahat itu."Dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC, ini akan membantu klien kami untuk di proses persidangan. Karena ini suatu rangkaian peristiwa hukum yang saling berkaitan.

Kita harapkan ke depannya, dengan kasusnya ini semakin terang benderang, membuat klien saya mendapat keadilan. Karena Bharada E ini adalah pangkat rendah, ( pembunuhan) berdasarkan perintah," ungkap Ronny Talapessy dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV One News, Sabtu (20/8/2022).Mengurai kesaksian sang klien, pengacara Bharada E blak-blakan.Bak lega akan penetapan tersangka Putri Candrawathi, Bharada E kini bisa semakin terus terang.Diakui Bharada E, ia memang melihat Putri Candrawathi ada di TKP pembunuhan Brigadir J."Diketahui klien saya, saudari PC ini memang ada di rumah Saguling dan ada juga di TKP. Itu yang menurut klien saya, bahwa rangkaian ceritanya, ibu ini ada di lokasi," imbuh Ronny Talapessy.Tak cuma ada di TKP, sebelumnya Putri Candrawathi juga terlihat ada di ruangan rapat di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling.Fakta itu diketahui Bharada E sebab ia sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk datang ke lantai tiga rumah pribadinya.

Baca Juga: Selang Infus Menancap di Tangan Suaminya, Hati Aurel Hermansyah Remuk Lihat Kondisi Atta Halilintar Terbaring Lemas di RS, Terpaksa Harus Terpisah dengan Ameena Gegara Penyakit Ini!

Ternyata di ruangan rapat itu sudah ada Putri Candrawathi."Ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil. Ketika klien saya dipanggil di ruangan rapat, ternyata memang ada ibu PC. Membicarakan mengenai tentang almarhum Yoshua. Waktunya sangat pendek. Klien saya ini menerima perintah, kemudian sampai di TKP kurang dari 20 menit," kata Ronny Talapessy.Kala itu, Bharada E hanya melihat keberadaan Putri Candrawathi di ruangan tersebut.Tak cuma ada Putri Candrawathi, di ruangan itu juga diungkap Bharada E ada Ferdy Sambo dan ajudannya, Bripka RR.Beberapa menit usai dipanggil, Bharada E pun langsung diperintahkan untuk meng eksekusi Brigadir J."Klien saya tidak berbicara, tapi klien saya melihat bahwa ibu PC ada di lantai tiga (rumah pribadi). Pertemuannya itu, Ibu PC, Pak FS, saudara RR. Waktu masuk ke ruangan, dia (Bharada E) tidak melihat ibu PC, waktu duduk di sofa dia melihat ada ibu PC. Sampai di TKP pun ada ibu PC," pungkas Ronny Talapessy.Terkait motif Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir J, sang tersangka kasus pembunuhan itu mengaku tidak tahu menahu.Karena hal itu, Ronny Talapessy meminta agar Bharada E jangan dijadikan kambing hitam atas kasus ini."Kami melihat, jangan sampai saudara Bharada E ini yang jadi kambing hitam, jangan karena dia pangkat paling rendah. Dalam proses ini dia tidak punya pilihan lagi, perintah (pembunuhan) itu datang terakhir," akui Ronny Talapessy.Di momen pertemuan singkat yang hanya berlangsung kurang dari 30 menit, Bharada E sempat menganalisa gestur Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.Ternyata sebelum Brigadir J di eksekusi, Putri Candrawathi sempat menitikkan air mata.

Baca Juga: KONTRAS dengan Ferdy Sambo yang Murka, Putri Candrawathi Malah Nangis Sesenggukan, Kondisi Sebelum Proses Penembakan Brigadir J Terkuak

Melihat gelagat tak biasa istri bosnya itu, Bharada E terkejut.Pun kala melihat Ferdy Sambo marah tanpa sebab.Mengurai cerita yang disampaikan Bharada E, Ronny Talapessy enggan blak-blakan lebih jauh.Sebab terkait peristwa Putri Candrawathi menangis jelang Brigadir J ditembak itu akan dijadikan bukti pamungkas Bharada E di persidangan."Waktu kejadian itu, ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini akan jadi pembelaan di pengadilan," ungkap Ronny Talapessy."Menangis setelah eksekusi atau ketika merencanakan ?" tanya presenter."Sebelum, sebelum ( pembunuhan Brigadir J)," imbuh Ronny Talapessy."Sempat terjadi cekcok mulut ?" tanya presenter."Nanti akan bicara keseluruhan (di pengadilan). Biarkan ini nanti, proses sebentar lagi. Biar semua keterangan saksi akan di pengadilan. Saya akan membela klien saya," ungkap Ronny Talapessy.

Baca Juga: Penumpang Gelap di Kasus Brigadir J Terungkap, Sosoknya Ternyata Mantan Guru Besar Undip, Dulu Dicopot karena Langgar Hal Ini!

GridPop.ID (*)