GridPop.ID - Misteri penembakan yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih terus menjadi perhatian banyak orang.
Sejumlah tokoh penting pun ikut menanggapi, salah satunya Eks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser yang menyebut kondisi kejiawaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya, dilansir Tribun Manado Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Irjen Ferdy Sambo pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto pada Selasa (9/8/2022) melalui konferensi pers di Mabes Polri.
Dikutip dari Tribunnews, Agus mengungkapkan Ferdy Sambo memiliki peran sebagai pemberi perintah penembakan serta membuat skenario rekayasa kronologi peristiwa.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," jelasnya.
Selain Ferdy Sambo, Agus mengatakan Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM), Putri Candrawathi (PC) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara peran Bripka RR dan KM dalam kasus ini adalah membantu dan turut menyaksikan penembakan.
Melansir Tribunnews.com, M Nasser menganggap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kelainan jiwa.
Sehingga, Nasser mempertanyakan penunjukan Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam yang justru kini menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.