Ferdy Sambo, kepada penyidik, mengatakan Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.
Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat itu.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian.
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," katanya.
GridPop.ID (*)