Satu peluru tersebut bersarang di dekat tulang belakang tubuh Brigadir J.
Ade menjelaskan, luka tembak tersebut mengenai beberapa bagian tubuh, di antaranya dada dan kepala.
"Memang yang fatal ada dua, yaitu di dada dan di kepala. Itu yang buat meninggal," terang Ade.
Saat melakuakn autopsi ulang, tim dokter forensik juga melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.
Terkait perbedaan dengan hasil autopsi sebelumnya, Ade berujar agar kelak dibuka di sidang pengadilan.
Diketahui bahwa jenazah Brigadir J telah diautopsi untuk kedua kalinya pada 27 Juli 2022 di RS Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Autopsi kedua tersebut dilakukan oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.
Namun, ada satu perwakilan keluarga Brigadir J yang diizinkan melihat proses autopsi.
GridPop.ID (*)