"Alhamdulillah, pada Senin, 22 Agustus 2022 yang lalu, PDFI menyampaikan hasil autopsi yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api."
"Ini tentunya juga menjawab adanya spekulasi liar pada saat itu penyiksaan di jalan, dan sebagainya," kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu siang.
Lebih lanjut, Kapolri menyebut, hasil autopsi ulang yang diserahkan oleh PDFI dapat memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama.
"Apa yang disampaikan oleh persatuaan dokter forensik ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," ucapnya.
Kapolri menjelaskan, adanya proses autopsi ulang Brigadir J sebagai upaya untuk menunjukkan Polri transparan dalam hal penanganna kasus Brigadir J.
GridPop.ID (*)