Find Us On Social Media :

'Malah Tambah Tidak Jelas', Kecurigaan soal Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Disebut Tak Ada Luka Penganiayaan, Kamaruddin Simanjuntak Menduga Ada Persekongkolan Pihak Penyidik dan Forensik!

By Lina Sofia, Kamis, 25 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Ketua tim dokter forensik yang melaksanakan autopsi lanjutan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ade Firmansyah (kiri) dan Kamaruddin Simanjuntak (kanan)

GridPop.ID - Hasil autopsi Brigadir J yang kedua telah diumumkan.

Dalam temuannya, tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat kekerasan senjata api.

Meski begitu pihak pengacara keluarga Brigadir J menaruh kecurigaan soal autopsi kedua ini.

Dilansir dari Kompas TV, Kamaruddin menolak hasil autopsi ulang tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka yang diakibatkan karena tembakan.

Kamaruddin menyebut hasil autopsi itu tidak benar, karena ia meyakini adanya penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Lantaran, ia berangkat dari pengakuan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Yakin (ada penganiayaan), tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (23/8/2022).

Ketika ditanya siapa tersangka yang telah mengakui melakukan penganiayaam terhadap Brigadir J itu, Kamaruddin menyebut nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu.

"Tersangka Bharada E," ujar Kamaruddin singkat.

Baca Juga: Beda Keterangan soal Penganiayaan, Pengacara Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi Kedua hingga Soroti Sikap Tim Dokter Forensik: Belum Profesional, Sekolahkan Lagi ke Luar Negeri

Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin mengatakan ada perbedaan keterangan antara dokter forensik dan pengakuan tersangka.

Kamaruddin meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut karena dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J.

"Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/8).

"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih, keterangan dokter dengan tersangka, kan."

Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa penjelasan dokter forensik mengenai hasil autopsi Brigadir J tidak detail.

Padahal, kata dia, dua dokter perwakilan keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang menemukan adanya luka selain luka tembakan.

Ia menyebut terdapat luka di lipatan kaki yang kondisinya bahkan sampai mengeluarkan darah. Termasuk kaki korban yang bengkok alias tak dapat diluruskan.

"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya. Ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok, kan gitu kalau enggak ada penganiayaan," ujar Kamaruddin.

"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan, yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," tutupnya.

Baca Juga: Meski Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Sudah Dibuka ke Publik Oleh Tim Forensik, Nyatanya Pihak Keluarga Belum Dapat Keterangan Resmi, Ayah Mendiang: Mau Bilang Apalagi

Kamaruddin Simanjuntak menduga ada persekongkolan antara dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dengan penyidik terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, yang disimpulkan tim dokter tidak ada luka penganiayaan di sana.

Sebab kata Kamaruddin, pihaknya selaku pemohon autopsi ulang jenazah Brigadir J, justru tidak juga mendapatkan dokumen lengkap hasil autopsi ulang itu dari tim dokter forensik sampai Selasa (23/8/2022) hari ini.

"Padahal kami yang memohon dan meminta autopsi ulang Brigadir J, karena autopsi pertama tidak benar. Permohonan kami ajukan ke Presiden, DPR, TNI, sampai beberapa direktur rumah sakit. Tapi kami gak dapat, dan dokter malah mengumumkan ke wartawan. Ini ada persekongkolan antara penyidik dengan dokter PDFI. Ini harus dibongkar ini. Bila perlu PDFI dibubarkan, karena tidak benar dengan cara-cara seperti ini," kata Kamaruddin dalam tayangans special report  di Inews TV, Selasa (23/8/2022) malam.

Masih melnsir dari Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Alhamdulillah, pada Senin, 22 Agustus 2022 yang lalu, PDFI menyampaikan hasil autopsi yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api."

"Ini tentunya juga menjawab adanya spekulasi liar pada saat itu penyiksaan di jalan, dan sebagainya," kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu siang.

Lebih lanjut, Kapolri menyebut, hasil autopsi ulang yang diserahkan oleh PDFI dapat memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama.

"Apa yang disampaikan oleh persatuaan dokter forensik ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," ucapnya.

Kapolri menjelaskan, adanya proses autopsi ulang Brigadir J sebagai upaya untuk menunjukkan Polri transparan dalam hal penanganna kasus Brigadir J.

Baca Juga: 'Ada Kebohongan', Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keterangan Dokter Forensik Soal Hasil Autopsi Ulang yang Sebut Tak Ada Luka Selain Tembakan: Tersangka Saja Mengakui Penganiayaan

GridPop.ID (*)