GridPop.ID - Sekian lama tidak terlihat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik.
Ferdy Sambo dihadirkan dalam sidang kode etik di Propam Polri pada Kamis (25/8/2022).
Selain itu, Ferdy Sambo sempat menulis surat berisi permohonan maaf.
Dalam surat itu, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri atas kasus yang tengah menjeratnya.
Surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu juga dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 10.000.
Dilansir dari Kompas.com, pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa surat itu ditulis langsung oleh kliennya, Ferdy Sambo.
"Iya benar," ujarnya singkat.
Tak hanya meminta maaf kepada rekan kepolisian, Sambo juga menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Dia mengaku siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat.
Kendati demikian, Sambo tidak menyinggung soal kematian Brigadir J yang tengah menyeret namanya.
Dikutip dari KompasTV, berikut isi surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,