GridPop.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J bak benang kusut.
Banyak pihak yang ikut bersuara mengungkapkan kesaksiannya terkait kronologi dan motif pembunuhan Brigadir J.
Namun yang pasti, Kuat Maruf lah yang mendorong Putri Candrawathi mengadukan Brigadir J ke Irjen Ferdy Sambo.
Melansir dari GridFame.ID, Kuat Maruf adalah warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.
Dia juga merangkap sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 juncto 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf telah hadir dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo.
Kesaksian mengejutkan pun diungkapkan Kuat Maruf.
Ternyata Kuat Maruf yang kompori Putri Candrawathi untuk adukan Brigadir J ke Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribun Wow, Kuat Maruf mengaku dua kali memergoki insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.