Find Us On Social Media :

EDAN! Ditinggal di Teras dengan Tubuh Lemas Tak Berdaya, Gadis 12 Tahun Jadi Korban Aksi Biadab 5 Pemuda Bejat, Begini Kronologinya

By Ekawati Tyas, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Ilustrasi korban pencabulan

"Juga korban mengaku sudah tiga kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Pertama pada November 2021, kedua Desember 2021 dan terakhir pada 13 Juli lalu," terangnya.

Adapun pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut ketika diamankan TEKAB35 Polres Tomohon.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga Kali.

Pertama pada bulan November 2021,) kedua bulan Desember 2021. Serta yang ketiga tanggal 13 bulan Juli 2022," ujar Yanny usai menggiring pelaku ke Mapolres Tomohon.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukas Yanny.

Baca Juga: Ingin Nikmati Tubuh Pacar di Bawah Umur Secara Cuma-cuma, Residivis Kasus Pencabulan Ini Nekat Jadikan Gadis SMP Pemuas Nafsu Lalu Ditelantarkan, Kondisi Korban Bikin Iba

GridPop.ID (*)