GridPop.ID - Sebanyak 5 pemuda ditangkap polisi lantaran diduga telah mencabuli seorang anak berusia 12 tahun.
Para pelaku diduga telah melakukan pencabulan secara bergiliran terhadap korban.
Melansir Kompas.com, 5 pria bejat itu sebelumnya mengajak korban pesta miras.
Insiden ini terjadi di Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon pada, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25).
Mereka diamankan di tempat berbeda di sekitar Kecamatan Tomohon Utara, beberapa saat setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8/2022).
Pencabulan ini, ujar Jules dilakukan di rumah salah satu terduga pelaku.
Sebelum melakukan pencabulan, mereka sempat melangsungkan pesta miras.
"Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK.
Di saat sudah mabuk, korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku.
Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas," jelasnya.