Find Us On Social Media :

Tenang & Tidak Nampak Murung, Siapa Sangka Sidang Etik Ferdy Sambo Sempat Berlangsung Tegang, Alasannya Bikin Syok!

By Arif B, Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:02 WIB

Ferdy Sambo mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022)

GridPop.ID - Pada Kamis (25/8/2022) kemarin, telah digelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di TNCC Polri, Jakarta, dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Namun, tidak ada raut murung yang tergambar pada wajah mantan Kadiv Propam kala itu. Irjen Ferdy Sambo justru terlihat tenang.

Tapi siapa sangka jika sidang komisi kode etik Polri tersebut sempat berjalan tegang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.

Yusuf Warsyim merupakan salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang menghadiri sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.

Yusuf Warsyim menuturkan, ketegangan itu muncul saat pimpinan majelis sidang etik mencecar ke-15 saksi yang dihadirkan.

Mereka di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit-belit, itu ada tegangnya. 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas, jangan berbelit.' Nah itu tegang," tutur Yusuf menirukan para jenderal, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Sebagaimana diketahui, para jenderal yang berusaha mencocokkan keterangan saksi ini adalah mereka yang memimpin sidang.

Baca Juga: Gara-gara Mirip Alat Vital Pria, Tanda Tangan Ferdy Sambo Auto Viral, Begini Hasil Analisa Grafolog yang Sentil Soal Kecenderungan Fantasi Seksual Lain, Berkaitan dengan Motif Pembunuhan?

Yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.

Kelima jenderal melakukan tugasnya dengan mencecar para saksi. Ketua dan anggota sidang etik kemudian mencocokan keterangan saksi.