Find Us On Social Media :

Tenang & Tidak Nampak Murung, Siapa Sangka Sidang Etik Ferdy Sambo Sempat Berlangsung Tegang, Alasannya Bikin Syok!

By Arif B, Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:02 WIB

Ferdy Sambo mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022)

GridPop.ID - Pada Kamis (25/8/2022) kemarin, telah digelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di TNCC Polri, Jakarta, dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Namun, tidak ada raut murung yang tergambar pada wajah mantan Kadiv Propam kala itu. Irjen Ferdy Sambo justru terlihat tenang.

Tapi siapa sangka jika sidang komisi kode etik Polri tersebut sempat berjalan tegang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.

Yusuf Warsyim merupakan salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang menghadiri sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.

Yusuf Warsyim menuturkan, ketegangan itu muncul saat pimpinan majelis sidang etik mencecar ke-15 saksi yang dihadirkan.

Mereka di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit-belit, itu ada tegangnya. 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas, jangan berbelit.' Nah itu tegang," tutur Yusuf menirukan para jenderal, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Sebagaimana diketahui, para jenderal yang berusaha mencocokkan keterangan saksi ini adalah mereka yang memimpin sidang.

Baca Juga: Gara-gara Mirip Alat Vital Pria, Tanda Tangan Ferdy Sambo Auto Viral, Begini Hasil Analisa Grafolog yang Sentil Soal Kecenderungan Fantasi Seksual Lain, Berkaitan dengan Motif Pembunuhan?

Yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.

Kelima jenderal melakukan tugasnya dengan mencecar para saksi. Ketua dan anggota sidang etik kemudian mencocokan keterangan saksi.

"Semuanya mencecar dengan sungguh-sungguh. Menggali dengan cermat dan teliti keterangan 15 saksi itu. Apa terkait dengan pembuktian atas pasal-pasal yang dipersangkakan terhadap pelanggaran kode etik Ferdy Sambo," ucap Yusuf.

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebalumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo telah menjalani sidang komisi kode etik Polri di TNCC Polri, Jakarta, yang berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ferdy Sambo sendiri tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.

Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.

Lalu, Ferdy Sambo keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.

Baca Juga: 13 Menit Krusial di CCTV Ferdy Sambo Terkuak, Ahli Digital Forensik Soroti Waktu saat Putri Candrawathi Kembali ke Rumah dan Berganti Baju: Jelas Jam Cahaya Sudah Ter-edit

Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.

Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya.

Baca Juga: Bak Firasat Hati Seorang Ibu, Kesaksian Rosti Simanjuntak Ungkap Brigadir J Sempat Minta Didoakan Saat Kawal Ferdy Sambo ke Magelang: Nggak Nyangka

GridPop.ID (*)