GridPop.ID - Ferdy Sambo resmi dipecat dari jabatannya usai menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu.
Diberitakan Kompas.com sidang kode etik Ferdy Sambo berlangsung selama 18 jam.
Dalam keputusan itu, Polri memutuskan memecat atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang KKEP saat membacakan putusan.
Dofiri memaparkan ada 7 kode etik yang dilanggar Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Meski jabatannya telah dicopot, nyatanya eks Kadiv Propam Polri itu masih disegani hingga saat ini.
Dirinya masih disegani bahkan di tingkat penyidik Bareskrim Polri.
Melansir TribunJakarta.com, hal tersebut terlihat saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022).
Saat itu, suami Putri Candrawathi itu ditanya oleh seorang penyidik.
Saat itu diperlihatkan adegan Ferdy Sambo mengambil pistolnya yang terjatuh ke aspal.
"Tapi senjatanya benar, jenderal?" kata penyidik tersebut bertanya kepada Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi itu menanggapi pertanyaan tersebut dengan menganggukan kepala.
Adegan itu menampilkan saat Ferdy Sambo turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 1434 RFP
Dalam rekonstruksi tersebut, ekspresi Ferdy Sambo pun menjadi sorotan.
Terlihat ekspresi merengut dari wajah Ferdy Sambo saat keluar dari mobil berwarna hitam ketika menjalani reka adegan di lokasi tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya sebanyak 78 adegan bakal diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjabarkan 78 reka adegan tersebut dibagi ke beberapa lokasi.
Di antaranya 16 adegan meliputi peristiwa di rumah Magelang pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli, 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan terkait peristiwa tersebut di rumah dinas Sambo, di Komplek Duren Tiga.
GridPop.ID (*)