Find Us On Social Media :

Ikut dalam Perusakan Barang Bukti Utama Penembakan Brigadir J, Intel Kepercayaan Ferdy Sambo Ini Bak Kena Getahnya, Kini Jadi Tersangka dan Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian

By Lina Sofia, Sabtu, 3 September 2022 | 17:02 WIB

Kompol Baiquni menjalani sidang etik

Sebelumnya, sidang etik juga sudah dijalani mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto (CP) pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari.

Ia diperiksa bersama sembilan saksi lainnya.

“Dua hari ini, sudah menggelar sidang KKEP. Pertama, kemarin (Kamis) kita gelar kompol CP berlangsung selama kurang lebih 15 jam, kemudian untuk saksi yang diperiksa terkait masalah Kompol CP ada sembilan orang,” jelas Dedi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Hasil putusan sidang etik, Kompol Chuck Putranto diberhentikan tidak dengan hormat, sama seperti mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga: MASIH BEBAS Berkeliaran dan Tak Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Brigadir J Dongkol Polri Tak Tahan Putri Candrawathi hingga Ungkit Kekayaan Istri Sambo

GridPop.ID (*)