Find Us On Social Media :

Nilai Komnas Perempuan Berat Sebelah, Irma Hutabarat Singgung Privilage yang Didapat Putri Candrawathi: Bercanda Nggak Sih?

By Arif B, Minggu, 4 September 2022 | 16:02 WIB

Ini profil Irma Hutabarat yang mengawal ayah Brigadir J di UT.

GridPop.ID - Hingga kini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang belum ditahan meski statusnya sudah tersangka.

Diketahui, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kemanusiaan, yakni masih memiliki anak kecil.

Hal ini pun menjadi sorotan aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat.

Menurutnya, sudah jelas bahwa istri Ferdy Sambo itu melakukan kejahatan yang luar biasa terhadap Brigadir J.

"Melihat latar belakang dari peristiwa ini bukan pidana biasa, Pak Mahfud bilang ini ekstra ordinary crime. Apa kita terapkan equality before the law apa kita melecehkannya?" kata Irma dikutip dari tayangan Perempuan Bicara di tvOne via Tribunnews.com, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, pelecehan hukum yang dilakukan Putri Candrawathi sudah dimulai dari awal laporan palsu skenario pelecehan seksual.

"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban, yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," katanya.

Selain itu Irma menilai, Putri sama sekali tidak kooperatif.

Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.

Baca Juga: KRONOLOGI Dugaan Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Terkuak, Begini Pengakuan Istri Ferdy Sambo di Hadapan Komnas Perempuan: Ada Ancaman!

"Oke sekarang alasan (penyidik) bisa subjektif. Tapi Kapolri berjanji di depan DPR dia akan kembalikan citra Polri. Saya jadi bertanya ini bercanda apa ngga sih? Kasus ini benar-benar menentukan citra kepolisian tapi yang dilakukan bertolak belakang," kata Irma.

Menurutnya alasan kemanusiaan lantaran memiliki anak kecil tidak bisa digunakan kepada Putri Candrawathi.

"Memang cuma dia yang punya anak kecil? Kalau dibandingkan dengan yang lain engga pernah ada nyonya jenderal dalam kasus pembunuhan berencana, tidak membuat tatanan hukum menjadi runtuh," ujarnya.

Irma juga menyebutkan, tidak pantas membandingkan perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel atau Angelina Sondakh.

"Mereka itu ngga membunuh orang kok," ujarnya.

Lebih lanjut, Irma menyoroti Komnas Perempuan yang selalu memfokuskan kondisi Putri Candrawathi.

"Kalau bicara kemanusiaan ada manusia yang ada nyawa hilang disitu. Kalau Komnas Perempuan mau membela hak perempuan, bicara dong tentang Ibunya Yosua. Kenapa harus bicara tentang Putri Candrawathi yang selalu dapat previlage," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari memberikan tanggapan perihal kemanusiaan jadi alasan Putri Candrawathi tidak ditahan padahal statusnya sudah tersangka.

Beka mengatakan, apa yang menjadi keputusan dalam proses hukum yang ditangani kepolisian adalah otoritas kepolisian itu sendiri.

Baca Juga: 'Tidak Pantas!', Aktivis Meradang Kritik Adegan Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Dipakai Reuni Suami Istri

Menurutnya, Komnas HAM tidak akan melakukan intervensi terkait seluruh keputusan yang diambil dalam proses hukum kasus tersebut.

Termasuk keputusan kepada tersangka.

"Komnas HAM hanya memastikan bahwa proses hukum yang ada berjalan dengan baik dan juga nantinya bisa adil dan transparan. Sehingga tidak ada pertanyaan-pertanyaan yang mengganggu misalnya soal perasaan atau kemudian soal kekhawatiran bahwa peradilannya nanti tidak transparan," ujar Beka dalam Breaking News Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: 'Mungkin Hukuman Mati', Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Tersangka Obstruction Of Justice, Ketua Komnas HAM Yakini Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat Sekalipun Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Terbukti

GridPop.ID (*)