Find Us On Social Media :

'Berbahaya!', Pernyataan Komnas Perempuan dan Komnas HAM Bikin Gaduh, Deolipa Yumara Bakal Ajukan Gugatan

By Arif B, Rabu, 7 September 2022 | 05:32 WIB

Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (5/9/2022).

Gridpop.ID - Deolipa Yumara masih vokal dalam menanggapi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Tutabarat atau Brigadir J.

Termasuk dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang kembali mencuat setelah diungkit Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Duolipa Yumara merasa pernyataan Komnas Perempuan dan Komnas HAM itu sudah membuat gaduh.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E itu pun akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, kedua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kedua lembaga itu bahkan merekomendasikan polisi kembali mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Karena begitu gegabahnya mereka membuat statement yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau," katanya.

"Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan. Mereka itu lembaga-lembaga negara, berbahaya," sambung dia.

Baca Juga: Bukti Dugaan Ferdy Sambo Psikopat Diungkap Deolipa, Suami Putri Candrawathi Tembak Kepala Brigadir J yang Sudah Jatuh Sekarat, Kemudian Lakukan Hal Ini

Ia mengatakan, rencana gugatan itu akan diajukan dalam 2 hingga 3 hari ke depan.

"Jadi 2 itu akan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dalam waktu dekat 2-3 hari kami akan daftarkan gugatan tersebut sesuai dengan wilayahnya masing-masing," ujar Deolipa.