Find Us On Social Media :

'Berbahaya!', Pernyataan Komnas Perempuan dan Komnas HAM Bikin Gaduh, Deolipa Yumara Bakal Ajukan Gugatan

By Arif B, Rabu, 7 September 2022 | 05:32 WIB

Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (5/9/2022).

Gridpop.ID - Deolipa Yumara masih vokal dalam menanggapi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Tutabarat atau Brigadir J.

Termasuk dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang kembali mencuat setelah diungkit Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Duolipa Yumara merasa pernyataan Komnas Perempuan dan Komnas HAM itu sudah membuat gaduh.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E itu pun akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, kedua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kedua lembaga itu bahkan merekomendasikan polisi kembali mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Karena begitu gegabahnya mereka membuat statement yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau," katanya.

"Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan. Mereka itu lembaga-lembaga negara, berbahaya," sambung dia.

Baca Juga: Bukti Dugaan Ferdy Sambo Psikopat Diungkap Deolipa, Suami Putri Candrawathi Tembak Kepala Brigadir J yang Sudah Jatuh Sekarat, Kemudian Lakukan Hal Ini

Ia mengatakan, rencana gugatan itu akan diajukan dalam 2 hingga 3 hari ke depan.

"Jadi 2 itu akan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dalam waktu dekat 2-3 hari kami akan daftarkan gugatan tersebut sesuai dengan wilayahnya masing-masing," ujar Deolipa.

Diketahui, Komisiner Komas HAM Siti Aminah Tardi meyakini jika Putri Candrawathi menjadi korban.

Hal ini terlihat dari tangan Putri Candrawathi saat memberikan keterangan soal dugaan kekerasan seksual pada pada 21 dan 23 Agustus lalu.

Dalam menyampaikan peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri masih menunjukkan indikasi trauma korban,” kata Aminah, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Aminah menuturkan, saat itu emosi Putri meluap dan gesturnya seperti orang menangis.

Kemudian, Putri memijat jari dengan keras ketika menceritakan peristiwa di Magelang yang dianggap sebagai aib.

Menurut Aminah, hal tersebut menunjukkan indikasi trauma sebagai korban sekaligus penyintas kekerasan seksual.

“Ketika menceritakan peristiwa di Magelang ia masih mengalami kesulitan, tangannya saling menggenggam kencang,” tutur Aminah.

Baca Juga: Ada Hubungan Terlarang? Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Lakukan Reka Ulang Adegan di Kamar, Curhatan Bharada E Dibongkar Deolipa Yumara: Saya Curiga Bang...

Menurut Aminah, Komnas Perempuan telah bertemu dengan Putri sebanyak empat kali.

Namun, pihaknya baru bisa menggali keterangan dari Putri pada pertemuan ketiga dan keempat.

Pada dua pertemuan pertama, Komnas Perempuan melihat kondisi psikologis Putri.

Saat itu, Putri terus menerus menangis.

Kemudian, Putri mendapat pendampingan dari psikologis klinis, dukungan dari keluarga dan pendeta sehingga daya sebagai penyintas terbangun.

“Di dua pertemuan pertama, ibu PC masih menangis terus tanpa suara, beberapa hal dijawab dengan bahasa anggukan atau kedipan,” ujar Aminah.

Baca Juga: Tersinggung Nama Baiknya Dicemarkan, Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose ke Polisi: Ada Chatnya

GridPop.ID (*)