Find Us On Social Media :

Nekat Raba Bagian Sensitif Muridnya, Oknum Guru Ngaji Ini Dijerat Pasal Berlapis, Modus Perbuatan Bejatnya Bikin Geleng Kepala

By Andriana Oky, Rabu, 7 September 2022 | 17:41 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak khususnya KPAD bahwa dalam hal ini apapun itu memang menjadi tanggung jawab kita bersama, utamanya masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kompol Wisnu Perdana.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kelewat Mesum! Staf Perpustakaan SMP Negeri di Bekasi Lakukan Aksi Cabul Terhadap 10 Siswi, Salah Satunya Ada yang Diajak Ngamar di Sebuah Apartemen, Begini Modusnya