GridPop.ID - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi.
Kali ini kasus pencabulan dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial SR (33) di wilayah Kecataman Cigudeg, Kabupaten Bogor.
SR mencabuli lima orang anak dibawah umur.
Melansir TribunnewsBogor.com diungkapkan kelima korban tersebut masih berusia 10 -14 tahun.
Modus yang digunakan SR juga bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak SR merayu para korbannya dengan alih-alih cepat pintar.
"Modus yang digunakan dengan cara membujuk rayu para korbannya agar para muridnya itu lebih pintar mengaji, lalu bisa meresap ilmunya," kata Kompol Wisnu Perdana di Mako Polres Bogor, Selasa (6/9/2022).
Setelah korbannya terbuai, SR lantas menyuruh para korbannya menutup mata lalu mencabuli mereka.
Bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku ini berupa meraba bagian vital korban dan mencium mereka.
"Korban yang seluruhnya anak dibawah umur ini disuruh memejamkan matanya. Dari situ pelaku mulai melakukan perbuatan pencabulan dengan cara meraba bagian tubuh korban serta mencium dari korbannya," kata Kompol Wisnu Perdana.
Perbuatan bejat SR berhasil terbongkar saat ada salah satu korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke orang tua mereka.
Proses ini selanjutnya ditangani oleh Polres Bogor.
Masih melansir TribunnewsBogor.com, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kemudian kami lapis dengan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Siswo mengatakan bahwa Tersangka SR terancam pidana penjara paling singkat selama 5 tahun atau paling lama 15 tahun.
Diketahui, kelima korban pencabulan dari pelaku ini masih berusia 10 - 14 tahun.
"Korban itu ada 5 orang yang periode waktunya mulai 1 tahun ke belakang, semuanya adalah muridnya. Pencabulannya beda-beda, ada yang dicium, diraba payudaranya dan lain sebagainya," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk tetap mengawasi seluruh aktivitas anak-anaknya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak khususnya KPAD bahwa dalam hal ini apapun itu memang menjadi tanggung jawab kita bersama, utamanya masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kompol Wisnu Perdana.
GridPop.ID (*)