Melansir dari Antara News, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan, namun nyawa Salbiah itu tak tertolong.
Sementara itu, pelaku Maruli sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polres Tarakan. Sedangkan jumlah saksi yang diperiksa saat ini sebanyak tujuh kali," katanya.
Aldi juga membenarkan bahwa dari keterangan tetangga bahwa Maruli sebelum mengidap gangguan jiwa dan sempat dirawat di rumah sakit.
Rencananya penyidik akan meminta bantuan psikolog untuk mendampingi tersangka untuk penyidikan dan sekaligus untuk dilakukan observasi terhadap Maruli.
GridPop.ID (*)