Sepengetahuannya, seorang napi perempuan yang mendapat kesempatan untuk tetap mengasuh bayinya memiliki tingkat pengulangan tindak pidana (residivis) yang rendah.
Lalu, ada dampak positif bagi tumbuh kembang anak termasuk jiwanya karena memiliki kelekatan (attachment) dengan orangtuanya.
"Jadi (napi) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," tutur Seto.
Lebih lanjut, Seto menuturkan, ide ini dia lontarkan sebagai psikolog dan aktivis perlindungan anak saat diundang ke Mabes Polri.
Pasalnya, karena kasus ini, selain anak bungsunya yang masih balita, anak-anak Putri yang lain tak luput menjadi korban perundungan di dunia nyata maupun di media sosial.
GridPop.ID (*)