Find Us On Social Media :

2 Bulan Berjuang untuk Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tetiba Minta Maaf karena Telah Mengecewakan Banyak Pihak, Kasus Ferdy Sambo Selesai?

By Lina Sofia, Senin, 19 September 2022 | 15:32 WIB

Foto Kamaruddin Simanjuntak

GridPop.ID - Perkembangan kasus Brigadir J kian hari kian tidak menemukan titik terang.

Hasil dari tiga bulan penyelidikan, tampak tak sesuai harapan.

Sehingga dengan ini pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkap permohonan maafnya telah mengecewakan banyak pihak.

Selain itu keluarga Brigadir J, khususnya sang ayah Samuel Hutabarat mengakui merasa lelah.

Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi online yang diunggah di media sosial, baru-baru ini.

Dua bulan sudah keluarga berjuang agar Yosua mendapatkan keadilan dibantu seorang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam diskusi tersebut, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengutarakan perasaannya.

Sebagai seorang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak merasa gagal melihat perkembangan kasus kliennya tiap hari.

Hanya ada lima orang tersangka pembunuhan dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Padahal menurut Kamaruddin Simanjuntak, harusnya ada puluhan orang yang ditetapkan tersangka.

"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Senjata Antik Tembus Tubuh Brigadir J Sampai Meninggal, Kamaruddin Curiga Pemiliknya Sosok Ini, Pengamat Sebut yang Punya Bukan Orang Sembarangan

Kamaruddin juga menceritakan perasaan Samuel Hutabarat terhadap perkembangan kasus kematian anaknya ini.

Tampaknya, Samuel Hutabarat sudah pasrah dan merasa lelah.

Bahkan kepada Kamaruddin Simanjuntak, Samuel menyebut perjuangan selama ini untuk mendapatkan keadilan bak tak terwujud.

"Pak Samuel, orangtua Almarhum sudah menyatakan 'sudah selesai lah, toh anak saya tidak kembali',"

"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah, sudah cukup lah. Kami udah capek pak. Kami mendengar aja capek, apalagi bapak yang melakukan'," cerita Kamaruddin Simanjuntak.

Sebagai seorang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap permohonan maafnya telah mengecewakan banyak pihak.

Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.

Tiga bulan mengawal kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengalami sakit hingga kelelahan.

Namun hal itu bukan persoalan berarti baginya.

Ia hanya menyayangkan pihak kepolisian yang lamban dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin pun mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Datang dari Daerah ke Jakarta Demi Temui Dirinya, Satu dari 3 Kapolda Antek-antek Ferdy Sambo Sampaikan Hal Mengejutkan Ini, Kamaruddin Simanjuntak Kecewa!

"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," tegasnya.

Terbaru dilansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago, pihak yang melaporkan dua advokat Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

Zakirudin Chaniago mengatakan dirinya akan diperiksa penyidik Bareskrim terkait laporannya pada pekan depan.

"Insya Allah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP saya," kata Zakirudin saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Kendati demikian, Zakirudin belum mengetahui secara persis soal rincian dan waktu pemeriksaan tersebut.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor polisi STTL/315/VIII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022.

Menurut dia, LP itu terdaftar di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Namun sebelumnya Polri mengungkapkan bahwa pihak yang mendalami laporannya adalah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

"Nanti dikabari kalau sudah pasti harinya," ujar dia.

Baca Juga: Jadi Sorotan Usai Larang Pengacara Brigadir J, Brigjen Andi Rian Panen Sindiran Warganet Gegara Hal Sepele Ini: Mister of Burberry

GridPop.ID (*)