Find Us On Social Media :

FAKTA Baru Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Kedaluwarsa hingga Sosok Berkuasa di Balik Penentuan Jadwal Laga Malam

By Ekawati Tyas, Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:02 WIB

Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kandungan zat kimia gas air mata yang kedaluwarsa, kata Dedi makin menurun dan tidak begitu efektif.

"Ini (gas air mata) kimia, berbeda dengan makanan. Kalau makanan ketika kedaluwarsa makanan itu ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," ujar Dedi.

"Sementara, gas air mata ini, ketika expired, justru kadar kimianya berkurang, sama dengan efektivitasnya. Ketika ditembakkan, tidak bisa lebih efektif lagi," katanya lagi.

Adapun M Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan menerangkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi terkait kondisi gas air mata kedaluwarsa ini.

Akan tetapi, ia merasa masih perlu melakukan pendalaman apakah hal itu menjadi penyebab utama tewasnya 131 korban.

"Soal (gas air mata yang) kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ujar Anam dalam keterangan suara, Senin (10/10/2022).

Di sisi lain, terkait dugaan di balik laga malam turut dibahas anggota TGIPF, Rhenald Kasali.

Baca Juga: Merinding, Lihat Rekaman Korban Tewas Menumpuk di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, TGIPF: Mengerikan Sekali

Ia mengungkap dugaan adanya pihak yang memiliki kekuatan untuk mengatur agar laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya tetap digelar malam.

Padahal, pihak kepolisian sebelumnya disebut telah meminta agar laga sepak bola itu digeser menjadi pukul 15.30 WIB dari yang sebelumnya 20.00 WIB.

“Ada indikasi-indikasi yang misalnya kenapa bisa jadi malam, pada malam itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari,” ujar Rhenald di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).