Find Us On Social Media :

Tak Hanya di Singapura, Mie Sedaap juga Ditarik di 2 Negara Ini, BPOM Selidiki Dugaan Kandungan Pestisida!

By Arif B, Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:02 WIB

Mie Sedaap ditarik di Singapura karena diduga mengandung pestisida.

GridPop.ID - Mie Sedaap produksi Wings Group Indonesia ditarik peredarannya dari tiga negara karena diduga mengandung pestisida Etilen Oksida (EtO).

Hal ini diketahui dari pemberitaan media internasional Channel News Asia.

Dikabarkan, Badan Makanan Singapura (SFA) memasukkan Mie Sedaap Kari Spesial dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken kemasan cup sebagai produk pangan yang ditarik dari pasaran.

SFA menemukan kandungan pestisida dalam bubuk cabai pada Mie Sedaap.

"SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida. Penarikan produk tersebut sedang berlangsung," sebut SFA.

Selain di Singapura, produk Mie Sedaap juga ditarik dari Taiwan dan Hongkong.

Akibat hal ini, Wings Group Indonesia, melakukan investigasi dengan otoritas dalam negeri dan sejumlah negara.

"Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Tribun Bisnis.

Ia menjelaskan, merek-merek mie instan dan kategori makanan lainnya seperti sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, China, India dan Filipina juga mengalami kejadian ini.

Baca Juga: Gara-gara Keuangan Mulai Drop? Rizky Billar Hanya Makan Mi Instan, Kuasa Hukum: Kena Mental

Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya.

"Penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya," ungkapnya.

Dia menambahkan, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi dan produk mie instannya telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi.

"Yakinlah bahwa kami akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ungkap Sheila.

Tak hanya dari pihak perusahan saja, kini BPOM juga ikut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk Mie Sedaap secara acak (sampling) imbas ditariknya produk tersebut dari beberapa negara.

"Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat," kata otoritas BPOM kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Adapun sampling dilakukan meski berdasarkan penelusuran BPOM, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong dan Singapura berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia.

Meski, terdapat terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.

Badan yang mengawasi peredaran obat dan makanan ini mengaku akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar.

Baca Juga: Semua Gegara Perang Ukraina dan Rusia, Harga Sembako Tepung Terigu Masih Mahal, Kini Harga Mi Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat!

Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Namun sepanjang memiliki izin edar, BPOM memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.

"Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," tutur BPOM.

Sejauh ini, kata BPOM, organisasi internasional di bawah WHO/FAO, Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE).

Namun, apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.

Hal ini sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang diterbitkan tahun 2019.

Terkait hal itu, BPOM juga telah meminta produsen untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO.

Sebagai tindak lanjut, produsen telah memberikan informasi bahwa mulai 1 September 2022, produsen telah mengganti supplier bahan baku yang tidak menggunakan fumigan EtO.

Namun, menggunakan sterilisasi uap panas yang dibuktikan dengan hasil uji.

"Produsen juga akan melaporkan proses penarikan produk yang terdampak. Terkait hal tersebut kami akan kami akan memantau tindak lanjut oleh produsen," papar BPOM.

Baca Juga: Bertahun-tahun Makan Mi Instan Baru Ngerti, Ternyata Mi Tak Boleh Langsung Dimasukkan ke Air Mendidih, Lakukan Cara Ini Agar Hasilnya Kenyal

GridPop.ID (*)