Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Langsung Ditahan?

By Lina Sofia, Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:32 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Meski demikian, mengenai penahanan pada Rizky Billar masih belum ditentukan.

Seiring dengan Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT, pengacara kondang Hotma Sitompoel disebut-sebut ditunjuk sebagai kuasa hukum Billar dan siap lakukan ini untuk kliennya.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan dikutip dari Kompas.com.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Pengacara kondang Hotma Sitompoel menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Hotma Sitompoel datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB.

Saat ditanyakan maksud kedatangan Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan apakah mendampingi Rizky Billar yang kini menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia tak membantah.

Baca Juga: Sudah Damai? Terungkap Alasan Rizky Billar Ngotot Tak Merasa Bersalah Meski Dilaporkan Atas Dugaan KDRT Oleh Lesti Kejora

Namun, Hotma juga tak mengiyakannya.

"Nanti dulu ya, tunggu sebentar," ujar Hotma sambil jalan ke lantai dua, ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribun Seleb, ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.