"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.
Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.
Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.
"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.
Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka dirinya belum ditahan di penjara, melainkan akan diperiksa terlebih dahulu sebagai tersangka.
GridPop.ID (*)