Find Us On Social Media :

Selnya Bersebelahan dengan sang Istri, Ferdy Sambo Lakukan Ini di Ruang Tahanan PN Jaksel sebelum Sidang

By Andriana Oky, Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:01 WIB

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

GridPop.ID - Sidang perdana Ferdy Sambo yang digelar pada hari ini Senin, 17 Oktober 2022 telah selesai.

Sidang perdana Ferdy Sambo berlangsung selama kurang lebih enam jam, digelar sejak jam 10. 00 WIB berakhir pada pukul 16.25 WIB.

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan tersebut, gerak gerik Ferdy Sambo tak luput dari sorotan.

Dikutip dari KompasTV, Ferdy Sambo tampak menyimak dengan serius dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Ia juga sesekali menulis catatan di salinan dakwaan yang ia bawa.

Ferdy Sambo terlihat diam dan tenang. Ia terlihat menjawab pertanyaan dari Hakim.

Namun sebelum didakwa, suami Putri Candrawathi itu sempat singgah di ruang tahanan PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sidang Perdana Ferdy Sambo CS Hari Ini, Keluarga Brigadir J Putuskan Tak Hadir Gegara Alasan Ini

Melansir TribunJakarta.com, Ferdy Sambo berada di ruang tahanan selama 40 menit.

Seorang sumber mengatakan setiap tersangka ditempatkan di sel terpisah.

"Nggak boleh digabung, kan ada sel khusus wanita," ujar sumber tersebut yang berjaga di ruang tahanan.

Ia mengatakan, sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersebelahan.

"Iya sebelahan (sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi). Ya, sesekali nengok lah ke sebelah," ungkapnya.

Sementara itu mengutip Kompas.com, sebanyak 16 orang jaksa penuntut umum (JPU) siap untuk membacakan dakwaan dalam sidang perdana hari ini.

Secara bergantian, mereka akan membacakan surat dakwaan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memulai sidang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang dimpimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa beserta anggotanya Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Puji Sikap Kapolri Listyo Bongkar Kasus Teddy Minahasa, Mahfud MD Singgung Soal Reformasi di Tubuh Polri