Find Us On Social Media :

Para Wanita Wajib Waspada! Inilah Daftar 16 Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM 2022

By Luvy Octaviani, Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:21 WIB

Ilustrasi kosmetik

GridPop.ID - Para wanita harus waspada.

Baru-baru ini, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merilis daftar kosmetik yang megandung bahan berbahaya.

Dilansir dari laman kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM merilis daftar 16 kosmetik berbahaya hasil pengawasan sepanjang Oktober 2021-Agustus 2022.

Belasan kosmetik tersebut positif mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang jenis pewarna Merah K3 dan Merah K10.

Kosmetik ini ada yang berupa perona pipi atau blush on, cat kuku, lipstik berpelembap atau lip balm, sampai perona mata atau eye shadow.

Simak daftar kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022 berikut bahayanya yang perlu Anda ketahui.

Daftar kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022

Berdasarkan hasil pengujian dan sampling produk kosmetik sepanjang Oktober 2021 sampai Agustus 2022, BPOM menemukan bahan berbahaya dalam kosmetik berikut:

- MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03

- MADAME GIE Nail Shell 14

- MADAME GIE Nail Shell 10

Baca Juga: Menguak Ngerinya Keluarga Whitaker, Lakoni Inses hingga Sebabkan Kelainan Mental & Fisik, Ada yang Hanya Bisa Mendengus

- CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)

- CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)

- CASANDRA Lip Balm Magic (Orange)

- LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04

- LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02

- LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04

- MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2

- MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3

- MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33

- MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46

- MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52

- MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48

- MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

BPOM menyebutkan 16 kosmetik yang dilarang institusinya tersebut kebanyakan mengandung bahan pewarna yang berbahaya untuk kesehatan, yakni pewarna Merah K3 dan Merah K10.

Baca Juga: Ustaz Subki Sebut Alasan Lesti Kejora Cabut Laporannya Usai Dapat Jawaban Saat Solat Istikharah di Mekkah

Bahaya kosmetik yang dilarang BPOM 2022

Menurut BPOM, pewarna Merah K3 dan Merah K10 yang digunakan sebagian kosmetik tersebut berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.

Setelah mendapatkan temuan tersebut, BPOM melalui otoritas resminya di seluruh Indonesia telah menertibkan produksi sampai distribusi produk berbahaya tersebut, termasuk dengan patroli siber di platform penjualan daring.

Kosmetik yang terindikasi berbahaya itu telah ditarik izin edarnya, memerintahkan produsen menarik peredaran produk dari pasaran, dan melakukan pemusnahan untuk produk yang tidak mengantongi izin edar. Hati-hati menggunakan kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM 2022 tersebut.

Sebelum membeli dan menggunakan kosmetik, pastikan kemasan produk dalam kondisi prima, baca informasi produk di labelnya, sudah mengantongi izin BPOM, dan belum kedaluwarsa.

Tips Memilih Kosmetik yang Aman Menurut BPOM

Dilansir dari laman tribunnews.com, berikut tips memilih kosmetik yang aman, sesuai arahan BPOM:

1. Teliti Sebelum Membeli

Belilah kosmetik yang sudah dipastikan asli dan yang terjamin mutu kualitasnya.

Jangan mudah tergiur dengan barang bermerk yang dijual dengan harga murah, atau jauh dibawah harga normal.

Selektif dalam memilih dan pertimbangkan keuntungan dan kerugian dalam memilih kosmetik.

Selain itu, kenali kemasan kosmetik dengan baik, jangan membeli kosmetik yang kemasannya sudah rusak atau jelek.

2. Teliti Legalitas Kosmetik

Sebelum diedarkan, produsen kosmetik harus mendaftarkan produknya ke BPOM.

Setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM, produsen akan mendapatkan nomor notifikasi.

Pastikan Nomor notifikasi yang dicantumkan ada dan benar dengan mengecek pada web Badan POM.

Pastikan label kosmetik tercantum jelas dan lengkap, memuat: nama produk, nomor izin edar/notifikasi, kode produksi, nama dan alamat produsen/importir/distributor, netto, komposisi, batas kadaluarsa, kegunaan dan cara peggunaan.

Baca Juga: Selnya Bersebelahan dengan sang Istri, Ferdy Sambo Lakukan Ini di Ruang Tahanan PN Jaksel sebelum Sidang

3. Teliti Komposisi Kosmetik

Sebagai konsumen, teliti juga mengenai ada tidaknya bahan berbahaya dalam kosmetik pada komposisi produk.

4. Teliti Pembuat dan Penyalur Kosmetik

Pastikan pembuat dan penyalur kosmetik adalah yang terpercaya.

Biasanya baik produsen maupun penyalur kosmetik harus mencantumkan nama dan alamatnya di kemasan kosmetik.

Hal ini dapat memudahkan pengawasan baik dari instansi pemerintah maupun para konsumen.

5. Teliti Masa Pakai Kosmetik

Pastikan di kemasan produk kosmetik terdapat nomor batch atau kode produksi, dan waktu kadaluarsa sebelum menggunakan.

Pastikan untuk selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetika.

Jangan mudah tergiur dengan iklan produk kosmetika yang menjanjikan efek instan.

Baca Juga: Tips Hidup Orang Jarang Tahu, Ternyata Begini Caranya Kecilkan Pori-pori di Wajah dengan Modal Jeruk Nipis

GridPop.ID (*)