Find Us On Social Media :

Setahun Menikah, Suami di Karawang Nekat Bunuh Istri Sendiri, Sikap Mertua Jadi Pemicu

By Andriana Oky, Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:32 WIB

Ilustrasi - Suami bunuh istri

Ia dijerat Pasal 338 KUHP Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pakai Topi Merek Gucci, Rizky Billar Lari Hindari Wartawan Saat Wajib Lapor Kasus KDRT Lesti Kejora