"Saksi Ferdy Sambo mengatakan "berarti kalau ada bocor dari kalian berempat".
Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah.
Kemudian, Ferdy Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan dengan kalimat 'Kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa menirukan perintah Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo juga meminta kepada Hendra Kurniawan untuk memastikan perintahnya itu berjalan dengan baik dan selesai sesuai kehendaknya.
Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Arif tidak lagi berani menatap Sambo dan hanya menunduk sembari mendengarkan perintahnya.
Melihat tingkah itu, Sambo kemudian menanyakan kenapa Arif tidak berani menatap dirinya, padahal ia sudah diberitahu peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi.
"Kemudian terdakwa Hendra Kurniawan berkata 'Sudah Rif, kita percaya saja',"ujar jaksa.
Berangkat dari perintah Sambo, Arif meminta Kompol Baiquni Wibowo menghapus rekaman CCTV.
Sebabnya, salinan rekaman tersebut ada di laptop milik Baiquni.
Menuruti perintah Arif, Bauquni menghapus seluruh rekaman itu setelah menyalin dokumen pribadi di laptop miliknya.
Sehari setelahnya atau Kamis, 14 Juli 2022, Baiquni menyerahkan laptop tersebut ke Arif.