Find Us On Social Media :

Waspada Modus Penipuan Berkedok Pinjol, Kominfo Wanti-wanti Calon Kreditur 5 Hal Ini!

By Arif B, Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:33 WIB

Ilustrasi pinjaman online BRI

GridPop.ID - Di luar kemudahan yang ditawarkan pinjaman online (pinjol), calon kreditur tetap harus waspada dengan modus penipuan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membocorkan 5 modus penipuan berkedok pinjaman online (pinjol).

Apa saja modus penipuan yang perlu kita waspadai agar aman dan tidak terkena phishing pinjaman online (pinjol)?

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengarepan mengimbau masyarakat untuk melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/8/2021) silam.

Berikut penjelasannya.

Phising

Modus penipuan berkedok pinjaman online berupa phising atau pengelabuan dilakukan oleh orang yang mengaku-aku dari lembaga resmi. Modus yang digunakan orang tersebut memanfaatkan telepon, surel, hingga pesan teks.

Phraming handphone

Baca Juga: Cara Hapus Data Pinjaman Online Agar BI Checking Tetap Aman, Nggak Perlu Was-was Lagi deh!

Semuel mengatakan, modus ini memanfaatkan situs palsu yang menjadi target penipu kepada para korbannya. Ketika korban mengklik situs ini, nantinya entri data akan masuk dan tersimpan dalam bentuk cache.

Sniffing