Find Us On Social Media :

AWAS Ada Modus Baru Penipuan Berkedok Pinjaman Online! Pelaku Ngaku-ngaku Salah Transfer Uang ke Rekening

By Lina Sofia, Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:02 WIB

Ilustrasi pinjaman online BRI

A memutuskan untuk mengecek ulang kebenaran salah transfer Rp 20juta itu ke bank.

Bank pun mengecek tentang modus pelaku yang mengatakan salah transfer Rp 20juta tersebut.

A mendapatkan fakta yang mencengangkan dari pihak bank.

"Pihak bank bilang ini bukan salah transfer tapi ini transferan dari pinjaman online," kata Anis.

Jadi, pelaku menggunakan data A untuk melakukan pinjaman onlinenya.

A beruntung tidak langsung mentransfer kembali uang Rp 20 juta yang dijadikan alat penipuan pelaku.

"Andai dana itu ditransfer balik oleh temenku, berarti temenku per bulan harus setor untuk pinjaman online itu.

Ini penipuan baru lagi guys, kita harus hati-hati," terang Anis.

Baca Juga: BRI Tawarkan Pinjaman Online Hingga Rp 100 Juta, Caranya Mudah, Bisa Daftar dari Rumah!

Dikutip Tribun Bisnis dari Instagram resmi Otorotas Jasa Keuangan (OJK), @ojkindonesia, disebut tawaran pinjaman online memang sering menggiurkan.

"Tapi jangan langsung sat set ajukan pinjol, awas terjebak pinjol ilegal. Apalagi yang ditawarkan SMS atau WA, auto delete aja ya sobat," tulis OJK dikutip Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dalam unggahan itu disebut, sebelum meminjam, calon pengguna perlu memastikan dulu kebutuhannya.