Find Us On Social Media :

Pantas Ditahan 20 Hari, Ternyata 2 Pasal Ini Jadi Alasan Kejaksaan Menahan Nikita Mirzani

By Luvy Octaviani, Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:31 WIB

Nikita Mirzani

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ditinggal Istri Pergi Sesaat, Suami Malah Bercinta dengan Karyawan Baru di Salonnya, Endingnya Bikin Syok!

GridPop.ID (*)