GridPop.ID - Menjamurnya pinjaman online perlu diwaspadai karena tidak sedikit yang merupakan pinjol ilegal.
Apalagi kurangnya edukasi di masyarakat membuat banyak yang belum bisa membedakan pinjol ilegal dan bukan.
Bahkan, seperti yang dilansir dari Kompas.com, guru saja bisa menjadi profesi yang paling banyak terjerat pinjol ilegal.
Menurut lembaga riset No Limit Indonesia, profesi guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjaman daring ilegal pada 2021.
Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru.
Adapun kalangan lainnya adalah korban pemutusan hubungan kerja (21 persen) dan ibu rumah tangga (18 persen).
Berikutnya karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan ojek daring (1 persen).
Lembaga ini mencatat terdapat 135.681 percakapan dari 51.160 akun media sosial.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menduga, alasan profesi guru paling banyak terjerat pinjol ilegal lantaran mereka dalam posisi di tengah-tengah.
Baca Juga: VIRAL, Video 3 Guru Perempuan Berkelahi di Depan Siswa, Netizen: Akibat Banyak Nonton Drama
Para guru cenderung sudah bisa mengakses layanan keuangan digital, namun mereka belum bisa membedakan entitas yang legal dengan yang tidak.
“Jadi mereka memiliki kebutuhan pendanaan, tetapi terjerat yang ilegal. Ibu rumah tangga ini juga banyak sekali yang kemudian sampai bermasalah di rumah tangganya karena terjerat pinjol ini, suaminya marah."