"Saat ini terlapor, saat ini masih proses BAP, status terlapor itu akan mengarah ke tersangka," kata Komarudin.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 14 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus kisruh Berdendang Bergoyang.
Diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan kelebihan kapasitas pada hari pertama pelaksanaan acara, yakni Jumat (28/10/2022).
Komarudin sebelumnya mengatakan, jumlah penonton Berdendang Bergoyang melebihi dari total izin keramaian yang diajukan panitia penyelenggara ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu (29/10/2022).
Sedianya, Berdendang Bergoyang Festival berlangsung selama tiga hari, dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.
GridPop.ID (*)