Find Us On Social Media :

Jangan Panik, Begini Cara Mudah Atasi KTP yang Disalahgunakan Orang Lain Untuk Pinjaman Online

By Luvy Octaviani, Sabtu, 12 November 2022 | 12:01 WIB

Ilustrasi pinjaman online

Ciri-ciri pinjol ilegal

Dikutip oleh kompas.com dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat:

- Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam.

- Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.

- Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1-4 persen per hari.

- Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan.

- Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.

- Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

- Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

 Baca Juga: Imbas Curhat Perceraian Orang Tuanya, Keisha Alvaro Minta Maaf hingga Beri Pesan Menyentuh untuk Pasha Ungu

GridPop.ID (*)