Find Us On Social Media :

Pakai Toko Online Orang Lain, Begini Cara SAN Jebak Ratusan Korban Sampai Rugi Miliaran, Bermula dari Ajakan Zoom Meeting!

By Arif B, Selasa, 22 November 2022 | 06:01 WIB

Sosok Siti Anisa Nasution atau SAN (29), tersangka kasus pinjaman online (pinjol) berkedok investasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, banyak pula para calon korban lainnya yang direkrut dengan cara bertemu langsung dengan tersangka.

"Jadi ada yang ditemui atau direkrut oleh si pelaku satu persatu, ada juga yang direkrut melalui zoom meeting, dari mulut ke mulut, yang dikasih link zoom langsung lah," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Saat ditemui langsung, pelaku juga membuat calon korban nyaman dengan membelikan calon korban makanan atau minuman di suatu tempat seperti cafe atau yang lainnya.

Tawaran si tersangka ini juga cukup menggiurkan untuk para korban yang membutuhkan uang.

"Bicara soal yang ini, bahwa kalian silahkan ke saya. Saya tahu mahasiswa enggak punya uang, silahkan ambil di pinjol. Caranya begini begini. Nanti saya kasih keuntungan 10 persen.

Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku kan begitu," terang Yohannes.

Untuk di awal-awal keuntungannya masih bisa diberikan oleh si pelaku kepada korban.

Baca Juga: Bisa-bisanya Mahasiswa IPB yang Belum Berpenghasilan Bisa Ajukan Pinjol, Polisi Lakukan Hal Ini Guna Usut Kejanggalan

Tetapi semakin lama, pelaku tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online maupun keuntungan ini.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, SAN memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.

Kejadian itu terjadi pada akhir 2021.

Hal ini disampaikan oleh Kamaludin, Ketua RT di kawasan Tegal Kundil, tempat di mana pelaku dulunya mengontrak.