GridPop.ID - Setelah ditangkap, akhirnya kini terungkap bagaimana cara Siti Anisa Nasution atau SAN (29).
Tersangka kasus pinjaman online (pinjol) berkedok investasi di Bogor itu ternyata sudah beroperasi sejak Februari 2022.
Namun, aksi licik SAN baru diketahui setelah menjerat korban hingga 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB.
Ada beberapa modus yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban.
Berikut penjelasannya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Ternyata tersangka masuk ke lingkungan kampus dan mengadakan zoom meeting secara masif untuk mengenalkan toko jual beli online.
Tersangka juga memberikan iming-iming berupa keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.
"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka.
Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Baca Juga: SEHARI CAIR! Inilah Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan, Bunga Dijamin Rendah
Calon korban pun percaya karena sebelumnya ada orang yang sempat mendapatkan pembayaran keuntungan saat bekerja sama dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, via zoom yang dilakukan pelaku bukan secara resmi berbentuk seminar, melainkan hanya untuk pengenalan demi merekrut korbannya.
Selain itu, banyak pula para calon korban lainnya yang direkrut dengan cara bertemu langsung dengan tersangka.
"Jadi ada yang ditemui atau direkrut oleh si pelaku satu persatu, ada juga yang direkrut melalui zoom meeting, dari mulut ke mulut, yang dikasih link zoom langsung lah," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Saat ditemui langsung, pelaku juga membuat calon korban nyaman dengan membelikan calon korban makanan atau minuman di suatu tempat seperti cafe atau yang lainnya.
Tawaran si tersangka ini juga cukup menggiurkan untuk para korban yang membutuhkan uang.
"Bicara soal yang ini, bahwa kalian silahkan ke saya. Saya tahu mahasiswa enggak punya uang, silahkan ambil di pinjol. Caranya begini begini. Nanti saya kasih keuntungan 10 persen.
Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku kan begitu," terang Yohannes.
Untuk di awal-awal keuntungannya masih bisa diberikan oleh si pelaku kepada korban.
Tetapi semakin lama, pelaku tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online maupun keuntungan ini.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, SAN memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.
Kejadian itu terjadi pada akhir 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kamaludin, Ketua RT di kawasan Tegal Kundil, tempat di mana pelaku dulunya mengontrak.
"Terbaru itu, kaget juga saya, karena menurut saya itu kok anak sekecil itu sudah berani memalsukan AJB rumah kontrakan yang dia tempati.
Kan saya tahu itu kontrakan siapa, ngga mungkkin dia punya AJB-nya kan. Nah saya lagi pelatihan nih, istri saya telpon, pak ini ada dari leasing. Jadi katanya dia ngga pernah bayar, tapi unit mobilnya ngga ada," jelasnya.
"Kejadian itu bulan Oktober. Dia pindah rumah ke Ciomas kan Maret.
Akhirnya si leasing itu ngomonglah, kalau SAN itu agunkan rumah kontrakan. Dia akuin itu rumahnya. Saya lihat AJB itu meragukan," imbuhnya.
Kamal juga menjelaskan sejak kasus itu, dan kepindahan SAN ke Ciomas, beberapa mahasiswa IPB mencari keberadaan dari SAN.
GridPop.ID (*)