Meski tidak mengucapkan kalimat penistaan, Sule dan Mang Saswi dianggap telah membenarkan ujaran yang dilontarkan Budi Dalton.
"Memang semua yang mengucapkan itu kan Budi Dalton," kata pengacara Syahrul, Muhammad Mualimin.
"Ketika dalam video itu kita analisis, ternyata Sule dan Mang Saswi seolah-olah menikmati, ikut tertawa dan tergelak, seolah tidak ada yang salah," jelasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan penyidik sudah menerima laporan polisi (LP) terhadap Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Diketahui, Budi Dalton dilaporkan buntut konten di akun Youtube pribadinya bernama Budi Dalton Channel yang menyebutkan minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.
"Budi Dalton sudah kita terima. Tapi belum, LPnya belum di atas," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Reinhard menuturkan bahwa pihaknya masih belum melakukan pendalaman karena laporan polisi itu masih belum diterima oleh penyidik.
"LP-nya belum kita terima tapi memang LP sudah diterima tapi belum disampaikan ke penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.
"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).