Find Us On Social Media :

DARAH Tembus ke Kain Kafan, Keluarga Histeris Setelah Buka Peti Jenazah Prada Indra, Janji TNI ke Keluarga Terkuak

By Luvy Octaviani, Kamis, 24 November 2022 | 19:41 WIB

Prada Indra, prajurit TNI AU yang meninggal tak wajar diduga dianiaya senior

4 Prajurit TNI AU Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilustrasi (ISTIMEWA)Saat ini, TNI AU telah menetapkan empat senior Prada Indra sebagai tersangka dugaan pembunuhan.

Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Keempatnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra hingga menyebabkan kematian.

Kini, Prada SL cs tengah ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan Gilang Buldansyah ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu.

Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, junto pasal 131 ayat (3) KUHPM tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain ancaman hukuman penjara, mereka juga terancam dipecat dari satuan.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," tegas Indan.

Baca Juga: Meski Identitasnya Sudah Diketahui, Komikus Kharisma Jati yang Diduga Hina Iriana Jokowi Tak Ditangkap, Polri Singgung SKB 3 Menteri

GridPop.ID (*)