Menurut Richard, dia mengaku bisa mendapatkan senjata api itu dari Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri tanpa melalui tes.
Richard mengaku Sambo menanyakan apakah dia sudah dibekali senjata api saat ditugaskan menjadi ajudan. Kemudian Richard mengatakan dia belum dibekali senjata api.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Richard untuk bertanya terkait senjata api kepada Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto.
"Jadi saya kejarnya ke Komandan Chuck, saya bilang 'Bang, izin bapak (Sambo) sudah tanya beberapa kali soal senpi'," kata Richard dalam sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) lalu.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan apakah alasan Richard bisa mendapatkan senjata api yang melekat atau organik tanpa melalui psikologi dan kesehatan tes karena dia merupakan seorang anggota Korps Brimob.
"Memang tidak ada tes sama sekali Yang Mulia," jawab Richard.
Richard menampik alasan dia bisa mendapatkan senjata api itu karena dia merupakan anggota Korps Brimob.
"Bukan begitu Yang Mulia, karena mungkin perintah dari Pak FS," ucap Richard.
Richard kemudian diminta datang ke kantor Propam Polri untuk mengambil senpi bersama seniornya, Bharada Sadam.
"Kami disuruh ke kantornya bapak, dikasih ada dua senjata Yang Mulia, satu HS, satu Glock," ujar Richard.
GridPop.ID (*)