"Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.
Terkait alasan pelaku tega melakukan pembunuhan yaitu lantaran ia kesal sang istri bekerja di tempat hiburan malam.
Pelaku menghabisi korban di perumahan tempat mereka berdua tinggal pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Korban kemudian dibawa ke mobil, dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah dengan posisi telungkup," kata Sumarni.
Setelah itu, pelaku mengemudikan mobil Daihatsu Ayla miliknya yang berisi korban menuju arah Jakarta.
"Pelaku kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanara, Subang," kata Sumarni.
"Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya,"
"Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," imbuh Sumarni.
Lalu polisi mendatangi TKP sekitar pukul 08.00 WIB.
"Dari hasil olah TKP polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil diringkus di Bekasi," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka tusuk pada bagian leher.